Sejarah Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI)


Tanggal 25 Oktober 2008 lalu, kota Solo menjadi saksi lahirnya Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Sejarah kelahiran JKPI ini terkait erat dengan penyelenggaraan Konferensi dan Pameran Organisasi Kota Pusaka Eropa-Asia yang pada saat itu diselenggarakan di Kota Surakarta.  Ir. Jero wacik, selaku  Menteri Kebudayaan dan Pariwisata  saat itu bersama 12 walikota (Solo, Sawahlunto, Banda Aceh, Ternate, Pangkal Pinang, Yogyakarta, Ambon, Salatiga, Bogor, Jakarta Utara, Bengkulu dan Baubau)  membuat sejarah baru tentang pelestarian pusaka dengan mendirikan JKPI.

Pendirian JKPI tertuang dalam Deklarasi Surakarta di bidang pusaka (warisan budaya) yang dilangsungkan di joglo belakang rumah dinas walikota Solo. Para founding fathers JKPI bersepakat  mendeklarasikan organisasi  ini. Pada awal kelahirannya, JKPI hanya beranggotakan  12 kota se-Indonesia. Seiring perjalanan waktu dan diskusi resmi pada forum-forum prakongres, kongres, dan Rakernas JKPI berjalan; akhirnya disepakati daerah yang berstatus kabupaten diperkenankan menjadi anggota JKPI sepanjang memenuhi kriteria dan berkomitmen dalam pelestarian pusaka (tangible and intangible heritage).

JKPI sendiri adalah suatu organisasi di antara pemerintah kota dan atau pemerintah kota/kabupaten yang mempunyai keanekaragaman pusaka alam dan atau pusaka budaya (tangible dan intangible), yang bertujuan untuk bersama-sama melestarikan pusaka alam dan pusaka budaya sebagai modal dasar untuk membangun ke masa depan. Adapun tujuan didirikan JKPI adalah: 

  1. Mengembangkan kerja sama di antara kota-kota yang mempunyai pusaka alam dan pusaka    budaya yang penting
  2. Mengembangkan kerja sama untuk melestarikan pusaka bersama para pemangku kepentingan
  3. Mendorong peran aktif  masyarakat dalam pelestarian pusaka dan pengembangannya yang positif dalam kehidupan bermasyarakat
  4. Menginventarisasi kekayaan warisan pusaka dari anggota JKPI
  5. Mengembangkan pemahaman keberagaman alam  dan  budaya untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
  6. Sebagai wadah promosi pusaka yang ada bagi anggota JKPI

Organisasi ini merupakan organisasi yang bersifat nirlaba, mandiri, dan tidak dimaksudkan untuk memajukan kepentingan, atau terikat dengan,  suatu golongan atau aliran politik tertentu.

Untuk menguatkan organisasi ini, tanggal  23—25 Oktober 2009 dilakukanlah kongres pertama JKPI di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Dalam kongres ini dikukuhkanlah kepengurusan JKPI periode 2009-2012 dengan tampuk pimpinan dipercayakan kepada Walikota Sawahlunto, Ir. Amran Nur dan Wakil Ketua dipegang Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi). Kepengurusan tersebut tertuang dalam Deklarasi Sawahlunto yang ditandatangani oleh 32 kota/kabupaten anggota JKPI. Sebelum dilakukan kongres ini, juga dilaksanakan pra-kongres di Hotel Batavia, Jakarta, untuk mempersiapkan agenda kongres termasuk membentuk kepengurusan guna memperkuat organisasi.

Dengan adanya Deklarasi Sawahlunto ini, keseriusan JKPI untuk melakukan program kerja terus ditingkatkan. Hal itu dibuktikan dengan melakukan Rakernas. Rakernas I dilakukan di Kota Ternate pada   tanggal  21—23 Maret 2010 dan Rakernas II diselenggarakan di Pekalongan pada tanggal 1—3 April 2011. Di samping itu, JKPI juga menyelenggarakan seminar untuk menguatkan organisasi dan program kerja. Seminar Internasional pertama JKPI dilaksanakan di Kota Bengkulu pada tanggal 16—18 Maret 2012 dengan mengangkat tema “Optimalisasi Kota Pusaka untuk Mengangkat Wibawa Bangsa”.

Hingga tahun 2012 ini, JKPI sudah beranggotakan 48 kota/kabupaten. Berikut kota/kabupaten yang terangkum dalam keanggotaan JKPI, Kota Ambon, Banda Aceh, Bengkulu, Bukittinggi, Baubau, Blitar, Banjarmasin, Bontang, Bogor, Kabupaten Bangka Barat, Bangli, Buleleng, Brebes, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Kota Cirebon, Kabupaten Cilacap, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kota Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Lubuk Linggau, Langsa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Karangasem, Kota Medan, Madiun, Malang, Palembang, Pangkal Pinang, Pekalongan, Padang, Palopo, Pontianak, Kabupaten Purbalingga, Kota Sawahlunto, Semarang, Surakarta, Sibolga, Salatiga, Surabaya, Singkawang, Ternate, Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kota Yogyakarta.